Operasi Patuh Semeru 2025: Teguran Naik Tajam, Tilang Manual Meledak 245%

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Polres Sampang resmi menutup pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini dinilai sukses meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tapi juga membangun kesadaran berlalu lintas secara berkelanjutan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, Jumat (01/08/2025).

Kegiatan Operasi Patuh tahun ini difokuskan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, melalui Satgas Operasi yang juga menegakkan hukum lalu lintas baik secara elektronik (ETLE) maupun manual. Sosialisasi dilakukan secara masif, salah satunya melalui siaran langsung di Radio Salsabila FM. Dalam siaran itu, Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, dan Kanit Lantas IPDA Andi Purwiyanto, memaparkan delapan jenis pelanggaran prioritas, seperti tidak memakai helm SNI, melanggar batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, hingga menggunakan HP saat berkendara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Polantas Menyapa menjadi salah satu bentuk pendekatan preemtif kepada masyarakat. Satlantas menyambangi komunitas pengemudi roda dua, roda empat, dan jasa ekspedisi untuk menyampaikan edukasi keselamatan berkendara.

“Pendekatan humanis adalah cara efektif membangun kesadaran. Kepatuhan tak harus dipaksakan, cukup diberi pemahaman,” tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menegaskan bahwa pendekatan ini terbukti mengurangi potensi kecelakaan.

“Tujuannya tak lain agar pengguna jalan lebih sadar akan keselamatan dan turut mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran melalui ETLE mobile meningkat dari 0 menjadi 76 pelanggaran, tilang manual naik dari 1.165 menjadi 4.022 pelanggaran, dan teguran naik dari 3.035 menjadi 4.545 teguran.

Secara keseluruhan, Operasi Patuh Semeru 2025 mencatat total 8.642 pelanggaran. Gabungan antara sosialisasi media dan edukasi lapangan dianggap efektif menekan pelanggaran dan kecelakaan. Polres Sampang berharap, semangat tertib lalu lintas ini terus tumbuh di masyarakat meski operasi telah berakhir.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepanjang Jalan JLS Terang Benderang Bupati Sampang Berikan Apresiasi
Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026
Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir
Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir
Polsek Pangarengan Adakan Doa Bersama Perayaan Malam Tahun Baru 2026
Polsek Torjun Gelar Doa Malam Pergantian Tahun 2025-2026 Sekaligus Tasyakuran Kenaikan Pangkat Aipda Budi Cahyono S.H.
Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025
Polsek Pangarengan, Polres Sampang Gencar Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:38 WIB

Sepanjang Jalan JLS Terang Benderang Bupati Sampang Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:56 WIB

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:01 WIB

Polsek Pangarengan Adakan Doa Bersama Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:53 WIB

Polsek Torjun Gelar Doa Malam Pergantian Tahun 2025-2026 Sekaligus Tasyakuran Kenaikan Pangkat Aipda Budi Cahyono S.H.

Berita Terbaru

Liputan Madura

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 02:56 WIB

Liputan Madura

Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir

Senin, 5 Jan 2026 - 11:46 WIB