Operasi Patuh Semeru 2025: Teguran Naik Tajam, Tilang Manual Meledak 245%

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Polres Sampang resmi menutup pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini dinilai sukses meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tapi juga membangun kesadaran berlalu lintas secara berkelanjutan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, Jumat (01/08/2025).

Kegiatan Operasi Patuh tahun ini difokuskan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, melalui Satgas Operasi yang juga menegakkan hukum lalu lintas baik secara elektronik (ETLE) maupun manual. Sosialisasi dilakukan secara masif, salah satunya melalui siaran langsung di Radio Salsabila FM. Dalam siaran itu, Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, dan Kanit Lantas IPDA Andi Purwiyanto, memaparkan delapan jenis pelanggaran prioritas, seperti tidak memakai helm SNI, melanggar batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, hingga menggunakan HP saat berkendara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Polantas Menyapa menjadi salah satu bentuk pendekatan preemtif kepada masyarakat. Satlantas menyambangi komunitas pengemudi roda dua, roda empat, dan jasa ekspedisi untuk menyampaikan edukasi keselamatan berkendara.

“Pendekatan humanis adalah cara efektif membangun kesadaran. Kepatuhan tak harus dipaksakan, cukup diberi pemahaman,” tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menegaskan bahwa pendekatan ini terbukti mengurangi potensi kecelakaan.

“Tujuannya tak lain agar pengguna jalan lebih sadar akan keselamatan dan turut mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran melalui ETLE mobile meningkat dari 0 menjadi 76 pelanggaran, tilang manual naik dari 1.165 menjadi 4.022 pelanggaran, dan teguran naik dari 3.035 menjadi 4.545 teguran.

Secara keseluruhan, Operasi Patuh Semeru 2025 mencatat total 8.642 pelanggaran. Gabungan antara sosialisasi media dan edukasi lapangan dianggap efektif menekan pelanggaran dan kecelakaan. Polres Sampang berharap, semangat tertib lalu lintas ini terus tumbuh di masyarakat meski operasi telah berakhir.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo
Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 
Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan
Keluarga Besar Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Wakil Bupati Sampang
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Laksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025
Pemuda Pajeruan Audiensi Ke Dewan Perwakilan Rakyat Sampang, Menyampaikan Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Pangarengan Menjadi Irup di SDN Pangarengan 1 serta Menyampaikan 6 Poin Penting
Naas Pria Asal Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan Sadis di Perbatasan Bangkalan–Sampang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Wakil Bupati Sampang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:38 WIB

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Laksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025

Berita Terbaru

Jakarta

Apakah Anda Menikah dengan Orang yang Anda Cintai?

Minggu, 26 Okt 2025 - 03:48 WIB

Sampang

Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:00 WIB