Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali menggelar layanan SIM Keliling. Program ini diadakan secara rutin setiap hari Kamis dan berlokasi di Alun-Alun Trunojoyo, tepatnya di depan Pendopo Sampang, dengan waktu pelayanan pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
“Pelayanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang kesulitan datang ke kantor Satpas,” ujar Satlantas Polres Sampang dalam keterangan resminya. Layanan ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, sementara untuk pembuatan baru tetap harus dilakukan di kantor Satpas.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, membawa SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat hasil tes psikologi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua dokumen tersebut wajib dibawa saat datang ke lokasi pelayanan,” teganya.
Program SIM Keliling ini diharapkan bisa mengurangi antrean di kantor Satpas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Selain itu, kehadiran mobil pelayanan keliling ini dianggap sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu karena kesibukan sehari-hari.
Satlantas Polres Sampang pun memberikan ajakan dengan semboyan khas Madura di akhir pengumumannya ,“Toreh Tretan Sedejeh!!!” sebagai bentuk semangat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mendorong warga agar memanfaatkan layanan ini secara maksimal.
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura