Prof Mahfud MD Apresiasi Polri Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba 2025

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Jakarta) – Eks Menko Polhukam Prof Mahfud MD mengapresiasi langkah pengungkapan total 38.943 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polri di sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Mahfud menilai dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba yang disita, capaian tersebut memang patut dibanggakan. Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkotika yang tertuang dalam Asta Cita.

“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus dispresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya,” Sabtu 25 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan agar Polri dapat terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam penenanganan kasus-kasus narkotika.

Ia juga meminta agar pengawasan diinternal kepolisian dapat terus diperkuat sehingga tidak ada lagi kasus peredaran narkotika yang justru melibatkan anggota.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tuturnya.

Mahfud juga berharap pengungkapan kasus narkotika dapat terus dilakukan dan tidak ada kebocoran operasi yang disebabkan oleh ulah oknum anggota.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global
Ramadhan: Bersih Hati, Tegak Hukum, Hapus Korupsi
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Menerima Penghargaan dari Menteri H. Abdul Muhaimin Iskandar
Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Wartawan Indonesia tidak Paham Kode Ethik Jurnalistik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:29 WIB

Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation

Rabu, 22 April 2026 - 13:38 WIB

Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Selasa, 21 April 2026 - 07:26 WIB

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Selasa, 21 April 2026 - 01:17 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:18 WIB

Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

Berita Terbaru