Pemusnahan Ribuan Batang Rokok ilegal di Sampang

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten Sampang bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Kabupaten Sampang.

Sosialisasi dan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal sekaligus dengan pemusnahan rokok ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura,turut hadir kegiatan tersebut.” Rabu 17 Desember 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti berupa 36.000 batang rokok ilegal hasil penindakan yang berlangsung pada periode 27 Oktober hingga 6 November 2025. Total nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp53.714.900, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp32.750.000.

H. Ahmad Mahfudz, wakil Bupati Sampang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan pemusnahan tersebut. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk menegakkan aturan dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen semua stakeholder, khususnya Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Bea Cukai, dalam memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat.” ujar H. Ahmad Mahfudz.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berdampak luas bagi masyarakat. Rokok ilegal, baik tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, maupun yang tidak sesuai golongan, jelas merugikan negara dan mencederai iklim usaha yang sehat,” tegasnya.

Wakil Bupati menekankan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih bijak sebagai konsumen dan tidak tergiur harga murah dari produk ilegal. Dengan pemusnahan ini, kita menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran hukum sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan barang kena cukai ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Madura, Andaru, keberhasilan penindakan rokok ilegal di Kabupaten Sampang merupakan hasil sinergi lintas sektor yang terbangun dengan baik antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Sampang. Menurutnya, Satpol PP memiliki peran strategis melalui program pengawasan daerah, sementara Bea Cukai mendampingi pelaksanaan operasi di lapangan. Ini adalah hasil sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Sampang. Satpol PP memiliki program penegakan di daerah dan kami dari Bea Cukai mendampingi pelaksanaan operasi tersebut. setiap penindakan, unsur aparat penegak hukum turut dilibatkan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Keterlibatan unsur lintas sektor sangat penting. Dalam operasi ini turut dilibatkan Satpol PP, anggota Polres, Pengadilan Negeri, serta Kejaksaan. ” Ucapnya

Suaidi Asikin, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sampang, komitmen pihaknya untuk terus mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kami berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum di bidang cukai. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan bersinergi dengan Bea Cukai serta aparat penegak hukum lainnya.” Pungkasnya

 

 

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026
Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir
Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir
Polsek Pangarengan Adakan Doa Bersama Perayaan Malam Tahun Baru 2026
Polsek Torjun Gelar Doa Malam Pergantian Tahun 2025-2026 Sekaligus Tasyakuran Kenaikan Pangkat Aipda Budi Cahyono S.H.
Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025
Polsek Pangarengan, Polres Sampang Gencar Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026 
Keluarga Besar H. Mat Yasin Menggelar JJS dan Tasyakuran Peresmian Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:56 WIB

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 00:01 WIB

Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:53 WIB

Polsek Torjun Gelar Doa Malam Pergantian Tahun 2025-2026 Sekaligus Tasyakuran Kenaikan Pangkat Aipda Budi Cahyono S.H.

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:50 WIB

Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025

Berita Terbaru

Liputan Madura

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 02:56 WIB

Liputan Madura

Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir

Senin, 5 Jan 2026 - 11:46 WIB

Liputan Madura

Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir

Senin, 5 Jan 2026 - 00:01 WIB

Jatim

YALPK Sidoarjo Gelar Baksos Awal Tahun 2026

Sabtu, 3 Jan 2026 - 04:41 WIB