Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kegiatan Diseminasi Program Dinas Pendidikan Tahun 2026 dan Verval Dapodik. Pembenahan tata kelola pendidikan berbasis data menjadi sorotan utama dalam kegiatan Diseminasi Program Pendidikan 2026 yang dirangkai dengan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang kegiatan di laksanakan di Kecamatan Pangarengan berpusat di sekolah SDN Ragung 1 .” Jum’at 30 Januari 2026
Forum ini mengemuka setelah Dewan Pendidikan menegaskan masih adanya persoalan serius dalam akurasi data sekolah yang berpotensi memengaruhi arah kebijakan dan distribusi anggaran pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri lengkap jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, mulai dari Kepala Dinas Nor Alam, para kepala bidang, Dewan Pendidikan, hingga kepala sekolah se-Kecamatan Pangarengan. Konsolidasi lintas unsur ini disebut sebagai langkah awal memperkuat reformasi pendidikan berbasis data yang terukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
di kutip garuda08. com Dewan Pendidikan melalui Hasan Rohmad menegaskan, pembenahan pendidikan harus dimulai dari fondasi paling dasar: data yang bersih dan tata kelola yang tertib.
“Reformasi pendidikan tidak bisa setengah-setengah. Data harus bersih, tata kelola harus tertib, dan mutu sekolah harus naik. Ini bagian dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sampang,” ujar Hasan.
Ia menilai arah kebijakan Disdik di bawah kepemimpinan baru Nor Alam sudah berada di jalur yang tepat. Namun, implementasi di lapangan dinilai harus dikawal ketat agar perubahan tidak berhenti pada tataran wacana.
Isu paling krusial yang mencuat dalam forum adalah hasil temuan terkait Verval Dapodik. Dewan Pendidikan mencatat masih adanya data ganda siswa serta sekolah yang tercatat aktif secara administratif namun minim peserta didik secara riil.
Menurut Hasan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan salah sasaran kebijakan, termasuk dalam penentuan bantuan dan alokasi anggaran pendidikan.
“Verval Dapodik bukan sekadar kewajiban administratif. Ini menjadi dasar penentuan anggaran, bantuan, dan perencanaan pendidikan. Jika datanya tidak akurat, kebijakan pun bisa keliru,” tegasnya.
Dewan Pendidikan juga mendorong sinkronisasi data antara Disdik dan Kementerian Agama, khususnya terkait data siswa, guna mencegah tumpang tindih serta potensi kerugian negara.
Selain persoalan data, Dewan Pendidikan menekankan pentingnya monitoring rutin ke sekolah-sekolah agar standar mutu pendidikan benar-benar dijalankan. Program diseminasi dinilai tidak boleh berhenti pada sosialisasi semata. “Program bagus tidak akan berarti tanpa pengawasan,” kata Hasan.
Dalam forum itu pula terungkap masih ditemukannya persoalan administrasi di satuan pendidikan, seperti Surat Keputusan (SK) kepala sekolah yang sudah kedaluwarsa, yang dinilai dapat menghambat operasional dan pengambilan keputusan di sekolah.
Dewan Pendidikan mengajak kepala sekolah dan operator Dapodik bekerja secara jujur dan tertib demi menciptakan tata kelola pendidikan yang sehat.
Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti berbagai masukan, terutama terkait pembenahan data dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi antara Dewan Pendidikan, Disdik, dan satuan pendidikan untuk memastikan reformasi pendidikan di Sampang berjalan lebih terukur, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas sekolah.” Sabtu 31/1/26.
Penulis : Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








