Liputanmadura.com (Sidoarjo) Jawa Timur – Ketua Umum YALPK, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H. (akrab disapa KJ Edi), Resmikan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD YALPK) Sidoarjo jajaran pengurus masa bakti terbaru dalam prosesi khidmat yang digelar di Hotel Luminor, Sidoarjo,” Jumat 30 Januari 2026
Pelantikan ini mengukuhkan M. Aditya Fathurrahman, S.H. sebagai Ketua DPD YALPK Sidoarjo dan M. Najmy Amien, S.H. sebagai Sekretaris. Kehadiran struktur baru ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menghadapi kompleksitas sengketa konsumen, terutama di tengah pesatnya transaksi digital dan dinamika industri di wilayah Sidoarjo.
Acara ini tidak hanya menjadi seremoni internal, tetapi juga potret sinergi yang kuat. Hadir langsung Ketua Umum YALPK, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H. (akrab disapa KJ Edi), didampingi Ketua Harian YALPK Pusat, Bramada Pratama P, S.H., CPLA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut menyaksikan prosesi tersebut perwakilan dari Kapolresta Sidoarjo, Kapolsek Sidoarjo, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Sidoarjo. Semangat kolaborasi juga terlihat dengan kehadiran pimpinan organisasi masyarakat seperti LIRA, JDN, Detik24jam.id, serta perwakilan DPD YALPK dari berbagai wilayah di Jawa Timur yang memberikan dukungan moral bagi kepengurusan baru.
Dalam sambutannya, Ketua Umum YALPK, H. Edy Rudyanto, menekankan bahwa Sidoarjo adalah pusat industri dengan risiko pelanggaran hak konsumen yang tinggi. Ia menuntut kerja nyata dari para pengurus yang baru dilantik.
”Sidoarjo adalah kota industri dan perdagangan yang sangat dinamis. Saya menuntut kerja nyata; jangan hanya jadi papan nama, tapi jadilah rumah pengaduan yang ramah dan solutif bagi rakyat kecil yang terzalimi oleh kebijakan pelaku usaha yang tidak adil,” tegas Edy.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang telah berbadan hukum resmi di bawah naungan kementerian, YALPK wajib menjaga profesionalitas, transparansi, dan memperkuat kemitraan strategis dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah daerah
Ketua Harian YALPK, Bramada Pratama P, S.H., CPLA, menambahkan bahwa momentum ini adalah titik awal untuk memperkuat eksistensi lembaga. Ia merinci empat poin utama yang menjadi mandat bagi DPD Sidoarjo:
1. Edukasi Masif, Menciptakan konsumen cerdas melalui sosialisasi UU Perlindungan Konsumen sebagai langkah preventif.
2. Sinergi Instansional, Membangun kemitraan strategis dengan Pemda, Kepolisian, dan BPKN.
3. Advokasi Tajam, Mengawal setiap aduan masyarakat secara tuntas, objektif, dan profesional sesuai koridor hukum.
4. Inovasi Pelayanan, Memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah akses pengaduan masyarakat di tahun 2026.
Menanggapi amanah tersebut, Ketua DPD YALPK Sidoarjo, M. Aditya Fathurrahman, S.H., menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan langkah taktis di lapangan.
”Kami siap mengemban amanah ini. Fokus utama kami adalah memberikan kepastian hukum bagi setiap konsumen di Sidoarjo yang merasa dirugikan, sekaligus memastikan iklim usaha di kota ini tetap sehat dan berkeadilan,” ujar Aditya menutup pernyataannya.
Dengan pelantikan ini, YALPK Sidoarjo diharapkan mampu menjadi jembatan penyeimbang antara kepentingan pelaku usaha dan hak-hak masyarakat guna mewujudkan perlindungan konsumen yang komprehensif di Jawa Timur
Penulis : Moh. Tohir
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








