Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (PROBOLINGGO) – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di Jalan Raya Sumber-Kuripan masuk Desa Kedawung Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi dengan rincian 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea tersebut diamankan didalam mobil elf beserta sopir dan kernetnya, pada Selasa (8/4/2025) dinihari.

“Keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin dikarenakan keduanya hanya mengantarkan pupuk tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (13/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi tersebut milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Bantaran Kabupaten Probolinggo.

AP membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari Kuripan.

Rencananya pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Bantaran menuju Sumber.

“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap AP, karena ia tidak berhak membeli pupuk subsidi tersebut karena tidak terdaftar di RDKK kios tersebut. Untuk perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB
Kecamatan Pangarengan Meriahkan HUT RI Ke- 80 Lomba Gerak Jalan Tingkat SD SMP SMA dan UMUM 
Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau
Whale vs Institusi: Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian Global
Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos
Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat
LAKR: Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata
Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:41 WIB

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Kecamatan Pangarengan Meriahkan HUT RI Ke- 80 Lomba Gerak Jalan Tingkat SD SMP SMA dan UMUM 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Whale vs Institusi: Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian Global

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos

Berita Terbaru