Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – AKBP Hartono, Kapolres Sampang, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anarkis dalam bentuk apa pun, termasuk perusakan sarana publik. Ia memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.” Tegasnya
Kepolisian Resor (Polres) Sampang kini tengah memburu para pelaku pengerusakan fasilitas umum yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, beberapa hari lalu. Aksi tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas di area Alun-alun Trunojoyo mengalami kerusakan cukup parah.
“Video yang beredar menjadi alat bukti penting. Kami cocokkan wajah, pakaian, dan lokasi dalam setiap rekaman untuk mengetahui siapa yang terlibat serta berasal dari desa atau kecamatan mana,” ujar AKBP Hartono, Rabu 29 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut AKBP Hartono, Penyelidikan kini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang yang dipimpin pejabat baru. Polisi tengah mengidentifikasi sejumlah wajah yang terekam dalam video amatir dan rekaman media sosial yang memperlihatkan aksi perusakan pagar pembatas, taman, serta properti lain di sekitar lokasi unjuk rasa.
Selain menganalisis rekaman video, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah titik di area Alun-alun Trunojoyo. Sejumlah bagian pagar besi, lampu taman, dan pot bunga ditemukan dalam kondisi rusak akibat tindakan massa.
Kerugian material akibat perusakan itu masih dalam tahap pendataan. Namun, seluruh kerusakan sudah didokumentasikan sebagai barang bukti yang akan memperkuat proses hukum. Dinas terkait juga dilibatkan untuk menghitung total kerugian dan memperbaiki fasilitas yang rusak.” Ungkapnya
Kapolres Hartono, Tegaskan kembali bahwa kepolisian tetap menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, tetapi menegur keras setiap tindakan yang melanggar hukum.
“Kami kawal setiap aksi penyampaian aspirasi, tapi kalau sudah masuk ranah perusakan, itu pidana. Tidak ada toleransi,” paparnya
Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang beredar di media sosial dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami minta masyarakat tenang dan percaya, siapa pun pelakunya pasti kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya AKBP Hartono.
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








