Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SURABAYA)  Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah menetapkan dan mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya.” Rabu 13 Mei 2026

Tersangka MZ berstatus sebagai mahasiswa sekaligus pengajar mengaji di salah satu yayasan pendidikan keagamaan yang berlokasi di Jalan Genteng Kali, Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 hingga April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa ketujuh korban merupakan santri asuh tersangka yang masih di bawah umur, dengan rincian usia antara 10 hingga 15 tahun.

“Para korban rutin menginap di yayasan setiap akhir pekan. Dalam momen tidur bersama di kamar tersangka, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul berupa oral seks tanpa persetujuan korban,” ujar Kombes Pol Luthfi, Senin (11/5/26).

Tersangka MZ saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, keterangan korban, dan barang bukti berupa sejumlah pakaian yang kini dalam proses uji laboratorium forensik.

Atas perbuatannya tersangka MZ dengan pasal ketentuan pidana yang berlapis, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan pelaku menyalahgunakan relasi kuasa/kepercayaan.

Polrestabes Surabaya saat ini terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada korban lain.

Unit PPA juga telah memberikan pendampingan psikologis intensif kepada seluruh korban sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan trauma.

Kombes Pol Luthfi mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua santri di yayasan tersebut, agar segera melapor jika mengetahui atau mendapati anaknya mengalami tindak serupa.

“Keadilan dan keselamatan anak-anak adalah prioritas mutlak kami,” tegas Kombes Luthfi.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional
Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT
Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi
Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine
Potret Perjuangan Ulama BASSRA: Meng Upgrade Mindset, Mengangkat Citra
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan 
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
Polda Jatim Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:32 WIB

Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:53 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:57 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Minggu, 26 April 2026 - 11:19 WIB

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine

Berita Terbaru