Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Sampang

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. MK, kamis (6/2/2025),

Amar Putusan Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 Menjatuhkan putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum bupati dan wakil bupati Sampang 2024

putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan itu disampaikan Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pilkada 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) Tolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sampang yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang nomor urut 1 KH. Muhammad bin Mu’afi zaini – H. Abdullah Hidayat

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil Pemilukada Kabupaten Sampang sidang terbuka untuk umum di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (5/2/ 2025) selesai di ucapkan pukul 21:19 wib

Permohonan gugatan yang dilayangkan Paslon nomor urut 01 Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 sehingga perkara dihentikan (Dismissal) oleh MK, tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian. ” Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo.

Dijelaskan Suhartoyo, putusan tersebut disepakati oleh sembilan Hakim Konstitusi Yaitu, Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M.Guntur Hamzah, Ridwan Mansur, dan Arsul Sani, Masing-masing sebagai anggota, dengan di bantu oleh Mohammad Mahrus Ali sebagai panitera pengganti, di hadiri oleh pemohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sampang Turun ke wilayah Kecamatan Pangarengan Salurkan Bantuan Air Bersih
Kapolres Sampang Salurkan 9 Ton Bibit Jagung dan Alsintan Demi Swasembada Pangan Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Umar Faruk Ketua DPC MADAS Sampang : Dukung Penuh Dies Maulidiyah AWAS Ke-5
Aliansi Wartawan Sampang Gelar Santunan Anak Yatim serta Kegiatan Sosial Dies Maulidiyah Ke-5 Depan Pendopo Bupati
Aminullah, S.Pd., M.Si. Camat Sampang Berikan Semangat Dies Maulidiyah AWAS Ke-5
Dandim 0828/Sampang Secara Tegas Mengucapkan Jaya Terus AWAS Dies Maulidiyah Ke-5 
Aliansi Wartawan Sampang Akan Gelar Kegiatan Sosial Sambut HUT Ke-5
Ipda Sujianto, S.H., Kapolsek Pangarengan Juga Ucapkan Selamat dan Sukses Aliansi Wartawan Sampang Dies Maulidiyah ke-5
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:18 WIB

Kapolres Sampang Turun ke wilayah Kecamatan Pangarengan Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:06 WIB

Kapolres Sampang Salurkan 9 Ton Bibit Jagung dan Alsintan Demi Swasembada Pangan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:57 WIB

Umar Faruk Ketua DPC MADAS Sampang : Dukung Penuh Dies Maulidiyah AWAS Ke-5

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:08 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Gelar Santunan Anak Yatim serta Kegiatan Sosial Dies Maulidiyah Ke-5 Depan Pendopo Bupati

Senin, 15 Juni 2026 - 11:14 WIB

Aminullah, S.Pd., M.Si. Camat Sampang Berikan Semangat Dies Maulidiyah AWAS Ke-5

Berita Terbaru