Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Sampang

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. MK, kamis (6/2/2025),

Amar Putusan Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 Menjatuhkan putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum bupati dan wakil bupati Sampang 2024

putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan itu disampaikan Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pilkada 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) Tolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sampang yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang nomor urut 1 KH. Muhammad bin Mu’afi zaini – H. Abdullah Hidayat

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil Pemilukada Kabupaten Sampang sidang terbuka untuk umum di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (5/2/ 2025) selesai di ucapkan pukul 21:19 wib

Permohonan gugatan yang dilayangkan Paslon nomor urut 01 Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 sehingga perkara dihentikan (Dismissal) oleh MK, tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian. ” Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo.

Dijelaskan Suhartoyo, putusan tersebut disepakati oleh sembilan Hakim Konstitusi Yaitu, Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M.Guntur Hamzah, Ridwan Mansur, dan Arsul Sani, Masing-masing sebagai anggota, dengan di bantu oleh Mohammad Mahrus Ali sebagai panitera pengganti, di hadiri oleh pemohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Matrapi, S.Pd., M.Pd. Kepala Sekolah MAN 1 Sampang Ucapkan Selamat Kepada 3 Siswa Ukir Prestasi Jadi Paskibraka HUT RI Ke-81 
Mohammad Junaidi, PLT Camat Pangarengan Mewakili Seluruh Pemerintahan Kecamatan Pangarengan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bapak Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Ke-54 
H. Umar Desa Krampon Sampang Bersholawat Peringati Maulid Nabi Mohammad SAW 
Moh. Ismey Ilhamul M.H.P Kebanggaan Orang Tua Terpilih Jadi Paskibraka HUT RI Ke-81 Siap Kibarkan Merah Putih
Mementum HUT RI Ke-81 Pendiri LP3D Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Hindari Perpecahan
Penasehat AWAS Supyanto Ketua YALPK Sampang, Kawal AWAS Bagi-bagi Bendera dan Payung Merah Putih HUT RI Ke-81
Detik-detik Upacara Kemerdekaan RI Ke- 81, AWAS Semarak Bagi-bagi Bendera dan Payung Merah Putih 
Perkuat Semangat Hari Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Majlis Taklim Jam’iyah AS-Shobirin Gelar Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim Kediaman Moh. Hosin Tokoh Desa Pangarengan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Dr. Matrapi, S.Pd., M.Pd. Kepala Sekolah MAN 1 Sampang Ucapkan Selamat Kepada 3 Siswa Ukir Prestasi Jadi Paskibraka HUT RI Ke-81 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Mohammad Junaidi, PLT Camat Pangarengan Mewakili Seluruh Pemerintahan Kecamatan Pangarengan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bapak Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Ke-54 

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

H. Umar Desa Krampon Sampang Bersholawat Peringati Maulid Nabi Mohammad SAW 

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Moh. Ismey Ilhamul M.H.P Kebanggaan Orang Tua Terpilih Jadi Paskibraka HUT RI Ke-81 Siap Kibarkan Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Mementum HUT RI Ke-81 Pendiri LP3D Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Hindari Perpecahan

Berita Terbaru