Polres Sampang Ungkap Judi Kartu Remi

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – AKBP Hartono S.Pd, MM Kapolres Sampang menyampaikan bahwa anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan para pelaku judi jenis kartu remi bakaran di sebuah gardu Dusun Angsana Timur, Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang, Sampang-Jawa Timur, jum’at (07/03/2025) pukul 23.00 Wib malam

AKBP Hartono mengatakan dari penangkapan para pemain judi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan SN (34 tahun), RP (36 tahun), MS (57 tahun), MS (34 tahun), LM (47 tahun), SR (55 tahun) dan MT (56 tahun).

“7 pemain judi jenis kartu remi bakaran yang diamankan adalah warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, AKBP Hartono menjelaskan bahwa anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 4 (empat) box kartu merk TIUM dengan rincian 2 (dua) box telah digunakan dan 2 (dua) box belum digunakan, 1 (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) unit senter kepala, 1 (satu) buah piring warna coklat, 1 (satu) buah lepek, uang tunai sebesar Rp. 568.000 (Lima ratus enam puluh delapan ribu Rupiah).

“Para pemain judi menggunakan kartu remi bermain bakaran, apabila mendapatkan kartu tertinggi yang dinyatakan menang dalam setiap permainan,” lanjut AKBP Hartono kepada awak media.

Untuk kronologi penangkapan, di jelaskan bahwa anggotanya menerima laporan atau informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya tindak pidana perjudian jenis darat disebuah gardu di Dusun Angsana Timur, Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang.

“Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan. Setelah A1 maka Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap 7 pelaku judi jenis kartu remi,” Kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, anggota Unit Jatanras membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk ke-7 (tujuh) pelaku judi jenis kartu remi dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Penggerebekan dan pengamankan pelaku perjudian di Kecamatan Karang Penang menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono sebagai komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah dalam bulan puasa sampai hari raya Idul Fitri 1446 H..

“Saya selaku Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” Pungkasnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pejabat Rangkap Jabatan, Warga Sampang Terkatung-katung Urus Administrasi di Persulit
Bediding Menerjang Sampang: Suhu Turun Drastis di Malam Hari
Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas
Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Pegawai Dinas PUPR Sampang Ditahan
Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat dan sukses HUT Bank Sampang ke15
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:05 WIB

Pejabat Rangkap Jabatan, Warga Sampang Terkatung-katung Urus Administrasi di Persulit

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:49 WIB

Bediding Menerjang Sampang: Suhu Turun Drastis di Malam Hari

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:28 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Pegawai Dinas PUPR Sampang Ditahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:15 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat dan sukses HUT Bank Sampang ke15

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:53 WIB

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Sampang

Bediding Menerjang Sampang: Suhu Turun Drastis di Malam Hari

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:49 WIB

Pemerintahan

Sampang Tetapkan RPJMD untuk Pembangunan Lima Tahun Ke Depan  

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:18 WIB