Operasi Patuh Semeru 2025: Teguran Naik Tajam, Tilang Manual Meledak 245%

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Polres Sampang resmi menutup pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini dinilai sukses meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tapi juga membangun kesadaran berlalu lintas secara berkelanjutan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, Jumat (01/08/2025).

Kegiatan Operasi Patuh tahun ini difokuskan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, melalui Satgas Operasi yang juga menegakkan hukum lalu lintas baik secara elektronik (ETLE) maupun manual. Sosialisasi dilakukan secara masif, salah satunya melalui siaran langsung di Radio Salsabila FM. Dalam siaran itu, Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, dan Kanit Lantas IPDA Andi Purwiyanto, memaparkan delapan jenis pelanggaran prioritas, seperti tidak memakai helm SNI, melanggar batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, hingga menggunakan HP saat berkendara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Polantas Menyapa menjadi salah satu bentuk pendekatan preemtif kepada masyarakat. Satlantas menyambangi komunitas pengemudi roda dua, roda empat, dan jasa ekspedisi untuk menyampaikan edukasi keselamatan berkendara.

“Pendekatan humanis adalah cara efektif membangun kesadaran. Kepatuhan tak harus dipaksakan, cukup diberi pemahaman,” tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menegaskan bahwa pendekatan ini terbukti mengurangi potensi kecelakaan.

“Tujuannya tak lain agar pengguna jalan lebih sadar akan keselamatan dan turut mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran melalui ETLE mobile meningkat dari 0 menjadi 76 pelanggaran, tilang manual naik dari 1.165 menjadi 4.022 pelanggaran, dan teguran naik dari 3.035 menjadi 4.545 teguran.

Secara keseluruhan, Operasi Patuh Semeru 2025 mencatat total 8.642 pelanggaran. Gabungan antara sosialisasi media dan edukasi lapangan dianggap efektif menekan pelanggaran dan kecelakaan. Polres Sampang berharap, semangat tertib lalu lintas ini terus tumbuh di masyarakat meski operasi telah berakhir.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Amankan 1 Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Gubernur Jatim Penyerahan Sapa Bansos di Sampang
Ramadhan 2026 Aliansi Wartawan Sampang Tebar Kebaikan dengan Menyantuni Anak Yatim
Tebar Kebaikan Bulan Suci Ramadhan Anggota DPRD Sampang Hakam S.Hum, Serahkan Paket Sembako dan Buka Puasa Bersama
Tepati Janjinya Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Muhlis
Majelis Ulama’ Indonesia Kabupaten Sampang Dorong UMKM Percepat Proses Produk Bersertifikasi Halal
Dinas Diskoperindag Kabupaten Sampang Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi Selama Ramadhan
Bupati Sampang di Sambut Penuh Ke Akrabaan, Kepulangan dari Tanah Suci Mekkah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:27 WIB

Polres Sampang Amankan 1 Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:55 WIB

Gubernur Jatim Penyerahan Sapa Bansos di Sampang

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:33 WIB

Ramadhan 2026 Aliansi Wartawan Sampang Tebar Kebaikan dengan Menyantuni Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:38 WIB

Tepati Janjinya Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Muhlis

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:44 WIB

Majelis Ulama’ Indonesia Kabupaten Sampang Dorong UMKM Percepat Proses Produk Bersertifikasi Halal

Berita Terbaru

Sampang

Gubernur Jatim Penyerahan Sapa Bansos di Sampang

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:55 WIB