Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. Gerak Cepat Gagalkan Penyelundupan Miras di Terminal

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Arak Bali. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura.” Sabtu 7 Februari 2026

Kejadian bermula saat Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menerima laporan dari warga mengenai sebuah mobil travel jenis Daihatsu Luxio dengan Nopol N-1014-FG warna abu-abu metalik.

Mobil tersebut diinformasikan menempuh perjalanan dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang dengan membawa muatan yang diduga kuat adalah minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons cepat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota langsung mendatangi Terminal Trunojoyo untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis Arak Bali di dalam mobil tersebut,” ungkap pihak Kepolisian.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan sopir travel beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio N-1014-FG dan 12 karton Arak Bali ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami memohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,” tegasnya Iptu Nur Fajri Alim.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepati Janjinya Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Muhlis
Majelis Ulama’ Indonesia Kabupaten Sampang Dorong UMKM Percepat Proses Produk Bersertifikasi Halal
Dinas Diskoperindag Kabupaten Sampang Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi Selama Ramadhan
Bupati Sampang di Sambut Penuh Ke Akrabaan, Kepulangan dari Tanah Suci Mekkah
Dandim 0828 Turun Lapangan Bantu Warga Kurang Mampu Salurkan Paket Sembako dan Uang Tunai di Desa Taddan
Pencarian Hari ke 2, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Bocah di Bawah Jembatan
Tim SAR Laka Sungai Lakukan Pencarian Bocah di duga Terseret Arus Sungai di Camplong
Rudi Kurniawan Ketua DPRD Sampang, Pimpin Rapat Paripurna
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:38 WIB

Tepati Janjinya Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Muhlis

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:44 WIB

Majelis Ulama’ Indonesia Kabupaten Sampang Dorong UMKM Percepat Proses Produk Bersertifikasi Halal

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dinas Diskoperindag Kabupaten Sampang Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi Selama Ramadhan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:57 WIB

Bupati Sampang di Sambut Penuh Ke Akrabaan, Kepulangan dari Tanah Suci Mekkah

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:58 WIB

Dandim 0828 Turun Lapangan Bantu Warga Kurang Mampu Salurkan Paket Sembako dan Uang Tunai di Desa Taddan

Berita Terbaru

Sampang

Tepati Janjinya Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Muhlis

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:38 WIB