Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. Gerak Cepat Gagalkan Penyelundupan Miras di Terminal

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Arak Bali. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura.” Sabtu 7 Februari 2026

Kejadian bermula saat Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menerima laporan dari warga mengenai sebuah mobil travel jenis Daihatsu Luxio dengan Nopol N-1014-FG warna abu-abu metalik.

Mobil tersebut diinformasikan menempuh perjalanan dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang dengan membawa muatan yang diduga kuat adalah minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons cepat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota langsung mendatangi Terminal Trunojoyo untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis Arak Bali di dalam mobil tersebut,” ungkap pihak Kepolisian.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan sopir travel beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio N-1014-FG dan 12 karton Arak Bali ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami memohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,” tegasnya Iptu Nur Fajri Alim.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Rutin Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi S.H., Jaga Kemanan Pasca Lebaran Idulfitri 1447 H 
Bupati dan Wabup Sampang Sholat Idulfitri 1447 H Bersama Warga di Alun-alun 
Keluarga Besar H. Mat Yasin Salurkan Bantuan Paket Sembako Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Ramadhan 1447 H
Komandan Kodim 0828/Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuwar Anwar, Apresiasi Membanggakan Putra Terbaik Sampang Berhasil Lolos Seleksi 
Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemuda Rempo Tambelangan Giat Bersih-bersih Lingkungan dan Sahur Bersama
Bersama Kuasa Hukumnya H. Fauzan Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Polres Sampang
Pemdes Batuporo Barat Gandeng Karang Taruna The Brilliant Santuni Anak Yatim dan Bukber Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Letkol Czi Dika Catur Yanuwar Anwar Dandim 0828/Sampang Perkuat Kemitraan Silaturahmi Ke Kantor Aliansi Wartawan Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 02:47 WIB

Patroli Rutin Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi S.H., Jaga Kemanan Pasca Lebaran Idulfitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Bupati dan Wabup Sampang Sholat Idulfitri 1447 H Bersama Warga di Alun-alun 

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:40 WIB

Keluarga Besar H. Mat Yasin Salurkan Bantuan Paket Sembako Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:25 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemuda Rempo Tambelangan Giat Bersih-bersih Lingkungan dan Sahur Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:04 WIB

Bersama Kuasa Hukumnya H. Fauzan Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Polres Sampang

Berita Terbaru