Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Jakarta) – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.” Jum’at 20 Februari 2026

Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.

Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Inflasi AS Stabil di 2,4%, INDODAX: Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed
Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto: Sah untuk Investasi, INDODAX Dorong Edukasi Investor
Bitcoin Bergejolak karena Perang Timur Tengah, INDODAX Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko
12 Tahun INDODAX, Pertegas Komitmen Bangun Ekosistem Kripto yang Berkelanjutan dan Kredibel
Polri Mutasi Sebanyak 54 Personel, Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
12 Tahun Berinovasi, INDODAX Perkuat Komitmen Sosial Lewat CSR Ramadan di Jabodetabek
Bitcoin Terkoreksi ke US$66.000, INDODAX Sebut Fase Konsolidasi Bitcoin Sebagai Siklus Wajar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:15 WIB

Data Inflasi AS Stabil di 2,4%, INDODAX: Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:47 WIB

Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto: Sah untuk Investasi, INDODAX Dorong Edukasi Investor

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:30 WIB

Bitcoin Bergejolak karena Perang Timur Tengah, INDODAX Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko

Senin, 2 Maret 2026 - 09:03 WIB

12 Tahun INDODAX, Pertegas Komitmen Bangun Ekosistem Kripto yang Berkelanjutan dan Kredibel

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:27 WIB

Polri Mutasi Sebanyak 54 Personel, Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Berita Terbaru