Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (JAKARTA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.” Senin 23 Februari 2026.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar
INDODAX Tegaskan Posisi sebagai Platform Kripto Terpercaya Lewat Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026
Bitcoin Ungguli Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global, INDODAX Sebut Kripto Jadi Sorotan Investor
Bitcoin Terkoreksi ke Sekitar US$70.000 Pasca FOMC, INDODAX: Sentimen Tertekan Suku Bunga Tinggi
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Data Inflasi AS Stabil di 2,4%, INDODAX: Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:50 WIB

INDODAX Tegaskan Posisi sebagai Platform Kripto Terpercaya Lewat Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:13 WIB

Bitcoin Ungguli Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global, INDODAX Sebut Kripto Jadi Sorotan Investor

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:18 WIB

Bitcoin Terkoreksi ke Sekitar US$70.000 Pasca FOMC, INDODAX: Sentimen Tertekan Suku Bunga Tinggi

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:09 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

Sampang

Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam

Rabu, 1 Apr 2026 - 14:30 WIB