Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – H. Fauzan Adhima Mantan anggota DPRD Sampang melaporkan seorang pria berinisial BU ke Polres Sampang atas dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Fauzan Adhima dilaporkan oleh BU ke polres Sampang yang dituduh menggelapkan sejumlah uang.” Selasa 17 Maret 2026
Oleh karena itu, Fauzan Adhima merasa tidak terima dengan dugaan tuduhan tersebut dia melaporkan balik si BU ke Mapolres Sampang bersama pendamping hukumnya. Jakfar Sodiq mengatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penggelapan sepeserpun terkait dana pengelolaan MBG tersebut.
Kami hari ini melaporkan seseorang inisial BU, karena BU menurut klien kami telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian sehingga sangat merugikan klien kami,”ujar Jakfar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan bahwa kliennya tidak ada kaitannya dengan BU terkait pengelolaan dapur MBG di Jrengik tersebut, dia hanya menyewakan tempat tersebut kepada Iis Sugiarto yang merupakan anak buah dari Fauzan Adhima. akan tetapi BU melaporkan Fauzan Adhima dengan dugaan penggelapan uang.
“Dia melaporkan bahwa Klien kami diduga telah menipu terkait penyewaan tempat dapur MBG, padahal konteksnya klien kami tidak pernah menyewakan tempat terhadap BU, tapi klien kami menyewakan tempat kepada Iis Sugiarto anak buah dari klien kami,”ungkapnya.
Jakfar juga menjelaskan bahwa pada Januari 2025 Iis Sugiarto izin kepada Fauzan Adhima dia akan membangun dapur MBG dan titik koordinatnya yaitu milik Fauzan Adhima.
Atas kebaikan hati Fauzan Adhima dia memerintahkan kepada Iis Sugiarto agar mengikutsertakan si BU karena dia adalah orang baik Dimata Fauzan Adhima, yang diamini pula oleh Iis Sugiarto.
“Cuma pada saat itu atas kebaikan beliau (Fauzan Adhima. red) dia menyarankan kepada Iis Sugiarto agar si BU ini diikut sertakan, karena si BU ini orang baik, akhirnya urusan dapur clear urusan Iis sama BU, beliau Fauzan Adhima tidak tau menahu, beliau hanya pemilik tempat dan menyewanya dan ada buktinya,”terangnya.
Sementara Iis Sugiarto membenarkan bahwa pengelola dari yayasan tersebut adalah dirinya, bukan BU. Si BU ini kapasitasnya hanya menyediakan peralatan dapur.
“Kapasitasnya dia itu (BU) mencarikan peralatan dapur, jadi alat dapur itu hutang piutang dengan saya, aslinya pengelola dari pihak yayasan itu saya, jadi dia itu hanya mengklaim saja terkait dengan yang mengaku mitra dan sebagainya.” Pungkasnya
Penulis : Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








