Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmaduracom (Jakarta) – Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.” Rabu 8 April 2026

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulan Literasi Kripto 2026 Resmi Digelar, CEO INDODAX Soroti Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri terhadap Negara
Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar
INDODAX Tegaskan Posisi sebagai Platform Kripto Terpercaya Lewat Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026
Bitcoin Ungguli Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global, INDODAX Sebut Kripto Jadi Sorotan Investor
Bitcoin Terkoreksi ke Sekitar US$70.000 Pasca FOMC, INDODAX: Sentimen Tertekan Suku Bunga Tinggi
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:03 WIB

Bulan Literasi Kripto 2026 Resmi Digelar, CEO INDODAX Soroti Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital

Kamis, 9 April 2026 - 07:06 WIB

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri terhadap Negara

Rabu, 8 April 2026 - 08:21 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Jumat, 3 April 2026 - 13:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:50 WIB

INDODAX Tegaskan Posisi sebagai Platform Kripto Terpercaya Lewat Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Berita Terbaru

Surabaya

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine

Sabtu, 11 Apr 2026 - 07:03 WIB