Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup Wahyudi El Panggabean: Pers Riau harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (PEKANBARU) – Wartawan Senior, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, persoalan mendasar di Riau seperempat abad terakhir masih berkutat pada masalah korupsi. Budaya korup ini cenderung berkembang karena hedonisme sebagai akarnya dibiarkan tumbuh.

Untuk itu katanya, Pers sebaiknya, lebih fokus pada upaya pengawasan dan pencegahan berkembangnya prilaku hedonisme (hidup ber mewah-mewah) di kalangan pejabat daerah.

“Masalahnya, prilaku hedonis inilah yang menjadi langkah awal tindakan korupsi yang yang merusak keuangan Riau serta mendistorsi pembangunan 25 tahun terakhir,” kata Wahyudi kepada para Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Ahad (4/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wahyudi, Pers melalui prosesi kinerja jurnalistik yang “beretika” memiliki kewenangan penuh melakukan pengawasan dan kritik serta menyampaikan saran yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Riau kata Wahyudi, dengan kuantitas institusi penerbitan media terbanyak di tanah air sebaiknya menjadi potensi besar dalam mendorong penegakan supremasi hukum.

Wahyudi mengutip data Dinas Kominfo Riau tahun 2023, ternyata ada enam ribu institusi media berita terbit di Riau.

Bayangkan, katanya jika satu persen saja dari jumlah itu, eksis melakukan fungsi kontrol-nya, mencegah perkembangan gejala hedonis.

“Tentu saja peran kontrol itu lewat aktivitas pemberitaan konstruktif yang menghomati kaedah etika jurnalisme,” tegas Wahyudi.

Wahyudi menyebut, tahun silam ada beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov. Riau yang dilaporkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau dan ke Polda Riau dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pers kata Wahyudi perlu menelusuri lagi semua laporan itu. Pers mesti mempertanyakan kelanjutan laporan-laporan itu, ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) penerima laporan tersebut.

Wahyudi menyebut, pihak LSM telah menunjukkan tanggung jawab mereka melaporkan kasus-kasus korupsi di Riau.

“Wartawanlah kemudian yang berkewajiban mendorong APH memproses laporan LSM itu dan memberi masyarakat informasi tentang perkembangan pengusutan laporan tersebut,” tegas Wahyudi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAKR: Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata
Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas
Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat dan sukses HUT Bank Sampang ke15
Pers Riau Diminta Ikut Membantu Pengusutan Dugaan Korupsi Defisit APBD Riau 2024
Moh Jakfar Dukung Langkah Bupati Sampang
Karang Taruna Sampang Gelar Seminar Nasional Wirausaha
Kelurahan RongTengah Mediasi Terkait Akses Jalan
Korbidikcam Tambelangan dan Gawat Sepakat Bangun Kolaborasi Untuk Pendidikan Lebih Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:46 WIB

LAKR: Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:15 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat dan sukses HUT Bank Sampang ke15

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:28 WIB

Pers Riau Diminta Ikut Membantu Pengusutan Dugaan Korupsi Defisit APBD Riau 2024

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:12 WIB

Moh Jakfar Dukung Langkah Bupati Sampang

Berita Terbaru

Madura

SK Diserahkan, Mohdi Alfaro Resmi Pimpin MCN di Madura

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:58 WIB