Spread the love

Liputanmadura.com (Sampang) – Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur. Melaksanakan mediasi menindak lanjuti surat ketua RT. 004/RW.006 Kelurahan RongTengah tanggal 17 Juni 2025 nomor surat 032/S.M.F./VI/2025 dalam rangka acara mediasi terkait tanah jalan di wilayah yayasan Ar-Razzaq

Bertempat di balai kelurahan RongTengah, Sampang.” Senin 23/6/2025 pukul 08:00 wib pagi.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Lurah Rongtengah dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua RT 04 RW 06 Glugur, perwakilan warga terdampak, Babinkamtibmas, serta Ketua Yayasan Ar Rozzaq. Suasana mediasi berlangsung terbuka dan kondusif, mencerminkan komitmen semua pihak dalam menyelesaikan persoalan secara musyawarah

Dikutip Kabarsampang.com, Ketua Yayasan Ar Rozzaq dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa penutupan jalan dengan pemasangan tangga keramik bertujuan untuk membuat permukaan jalan lebih landai dan tertata, bukan untuk memutus akses warga. Namun, setelah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat sekitar, pihak yayasan menyatakan kesediaannya untuk membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga menyampaikan apresiasi kepada Lurah Rongtengah yang telah memfasilitasi mediasi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Lurah atas mediasi yang dilakukan. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kelurahan terhadap warganya, dan hasilnya pun sangat positif,” ucapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan harmonisasi antara yayasan dan masyarakat dapat terus terjaga, serta kebutuhan aksesibilitas warga tetap terpenuhi.