Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Warga Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memprotes pelayanan administrasi pemerintahan desa yang dinilai semakin rumit dan menyulitkan. Keluhan ini muncul setelah pergantian kepemimpinan Desa, dengan Yasid Bustomi menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Camat Karang Penang.
Abd Beri, salah satu warga, mengungkapkan kesulitannya mengurus buku nikah. “Meskipun dokumen sudah ditandatangani PJ Kades, saya masih disuruh mencari stempel ke Sekretaris Desa,” keluhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Sampai di sana, ternyata tidak langsung distempel. Katanya harus dibawa sendiri ke KUA. Padahal saya ingin mengurusnya sendiri.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia membandingkan pelayanan saat ini dengan kepemimpinan sebelumnya di bawah Makki. “Dulu, di bawah Pak Makki, semuanya lebih mudah dan terbuka,” kata Abd Beri.
“Sekarang, pelayanan makin susah. Bahkan, Pj Kades sering tidak ada di kantor.” Ia pun menilai, “Seharusnya Pj Kades punya stempel sendiri agar tidak ribet.”
Bersama warga lainnya, Abd Beri meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dan Bupati untuk mengevaluasi dan mengganti Pj Kades. “Kami berharap pelayanan publik di desa bisa berjalan lebih baik,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Yasid Bustomi memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. “Sistem pelayanan yang berjalan saat ini merupakan kesepakatan antara pihak desa dan KUA setempat,” tulisnya. Ia menjelaskan, “Berdasarkan hasil koordinasi antara KUA dan pihak desa yang dihadiri Sekdes, disepakati bahwa penyetoran berkas buku nikah ke KUA dilakukan melalui satu pintu.” Ia menambahkan, “Silakan konfirmasi langsung ke pihak KUA Karang Penang.”
Keluhan warga ini menyoroti kurangnya transparansi dan efisiensi dalam pelayanan administrasi di Desa Karang Penang Onjur. Warga berharap adanya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Md).
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura