Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur — Proses mediasi yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Torjun dinilai gagal menyusul belum dialihkannya inventaris dan aset desa ke Balai Desa Torjun yang baru.
Hal ini terungkap saat Penjabat (Pj) Kepala Desa Torjun, Surayyah, memberikan keterangan kepada awak media usai pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya.
“Semenjak saya dilantik sebagai Pj Kepala Desa Torjun, sampai hari ini inventaris desa dan aset desa belum juga dipindahkan ke balai desa yang baru,” ujar Surayyah dengan nada tegas,Senin, 04/08/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa kondisi ini cukup menghambat pelayanan kepada masyarakat. Banyak dokumen penting dan perangkat administrasi desa yang masih berada di lokasi lama, sehingga kegiatan operasional pemerintah desa tidak berjalan optimal.
Menurut Surayyah, upaya koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pihak kecamatan. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Camat, Polsek, Koramil Torjun, agar segera dilakukan peninjauan dan langkah-langkah penyelesaian terkait pengalihan aset ini,” tambahnya.
Kondisi ini menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat yang menilai Forkopimcam tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai mediator yang efektif.
Warga berharap agar persoalan ini segera ditangani, agar pelayanan publik di Desa Torjun kembali berjalan normal tanpa hambatan administratif.
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura